Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
TUGAS
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi;
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat;
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat atau dengan pihak lainnya;
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.
FUNGSI
- Sebagai wahana informasi baik secara horizontal antar anggota KIM, bottom up maupun top down dengan Pemerintah;
- Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemda provinsi dan pemda kabupaten dalam merumuskan kebijakan publik;
- Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi;
- Sarana peningkatan literasi masyarakat dibidang informasi dan media massa serta teknologi infomasi dan komunikasi di kalangan anggota KIM dan masyarakat.