Dapat AHU dan NIB, BUMDes Jambearjo Dukung Program Ketahanan Pangan
- Feb 04, 2025
- Siswanto
Jambearjo , 4 Februari 2025 — Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan terbitnya Badan Hukum melalui Akta Hukum Umum (AHU) serta Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk BUMDes Mandiri Jambearjo. Legalitas tersebut menegaskan kesiapan desa dalam mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat yang mandiri dan profesional melalui BUMDes.
BUMDes Mandiri Jambearjo kini resmi mengelola enam bidang usaha strategis, yaitu:
1. Aktivitas Wisata Air: Pengembangan destinasi wisata berbasis ekowisata untuk menarik wisatawan lokal maupun regional berupa Wisata Manten Songo.
2. Perdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau: Berfokus pada penjualan barang kebutuhan pokok di pasar tradisional untuk mendukung pelaku UMKM lokal.
3. Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantasan Hama: Penyediaan kebutuhan pertanian bagi petani lokal guna mendukung hasil pertanian yang berkualitas tinggi.
4. Perkebunan Tebu: Pengelolaan lahan tebu sebagai komoditas unggulan dengan potensi agroindustri yang besar.
5. Penampungan, Penjernihan, dan Penyaluran Air Minum: Pengelolaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan yaitu Weslek.
6. Pertanian Jagung: Optimalisasi lahan untuk budidaya jagung guna mendukung program ketahanan pangan.
Kepala Desa Jambearjo, Bambang Mawardi, menyampaikan bahwa legalitas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola BUMDes. "Terbitnya AHU dan NIB ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mengembangkan usaha desa yang profesional dan transparan. Dengan pengelolaan yang tertib administrasi, kami siap mendukung program nasional terkait ketahanan pangan," ujarnya.
Direktur BUMDes Mandiri Jambearjo, menyebutkan bahwa legalitas ini membuka peluang untuk memperluas jaringan bisnis serta mempermudah akses permodalan. "Kami akan terus berinovasi dalam setiap bidang usaha yang dikelola, termasuk mendukung penuh program ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah pusat," jelasnya.
Dengan langkah tertib administrasi yang telah dilakukan, Desa Jambearjo tidak hanya berpotensi menjadi pusat ekonomi mandiri, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program unggulan nasional terkait ketahanan pangan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal secara legal dan profesional.