Gerak Cepat! Pemdes Jambearjo dan Kecamatan Tajinan Gelar Evaluasi Rancangan APBDesa T.A. 2026
- Dec 11, 2025
- WartaJambe
TAJINAN – Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Jambearjo bersama Pemerintah Kecamatan Tajinan mengambil langkah "gerak cepat" dalam melaksanakan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara rencana kerja pemerintah desa dengan regulasi prioritas penggunaan dana desa, serta sinkronisasi dengan program pembangunan daerah Kabupaten Malang.
Langkah percepatan ini dilakukan agar penetapan APBDesa 2026 dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Jambearjo dapat langsung dimulai pada awal tahun tanpa hambatan administratif.
Dalam forum tersebut, Tim Evaluasi Kecamatan Tajinan meneliti secara cermat setiap pos anggaran, mulai dari pendapatan, belanja operasional, hingga pembiayaan desa. Diskusi berlangsung konstruktif, di mana Pemdes Jambearjo memaparkan rancangan program prioritas untuk tahun mendatang.
Kepala Desa Jambearjo turut menegaskan bahwa rancangan APBDesa 2026 ini telah melalui proses musyawarah yang matang. "Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Jambearjo," ungkapnya.
Dengan tuntasnya tahapan evaluasi ini, Desa Jambearjo optimis menyongsong tahun 2026 dengan perencanaan yang matang, siap melayani, dan membangun desa dengan lebih baik.