Melayani Sepenuh Hati
- Nov 21, 2023
- Siswanto
WARTA JAMBE, Jambearjo- sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang tercantum dalam tata cara pelayanan terhadap masyarakat dalam melayani mengurusi untuk membuat surat – surat sesuai kebutuhanya. Kasi pelayanan memberikan pelayanan yang ekstra dan “ngeladeni” permintaan yang dilakukan oleh warga desa yang datang untuk mengurusnya.
"Pelayanan yang ramah dan murah senyum menjadi prilaku dalam melayani mereka, ia bagian dari tugas utama dalam memberikan servis pada warga desa", ujar Angga saat di lanser (21/11/2023)
Pelayan sesuai SOP kita harus perhatikan dan ditaati karena ia bagian dari tata aturan sebagai pijakan dalam melangkah untuk melayani masyarakat yang datang dengan sepenuh hati.
Sebab, pelayanan ini bisa dapat menggunakan dua langkah, pertama warga desa dapat mengurus surat-menyurat hanya dengan melalui webside desa, dan kedua dapat datang langsung ke kantor desa, semua kita sediakan sarana dan fasilitasnya yang baik dan cepat.
Karena masih ada dan beberapa warga desa yang buta aplikasi, ia warga desa yang sudah lanjut usia, namun bagi penduduk yang masih muda dan tidak gaptek, maka pemerintah desa juga menyediakan layanan online dengan mengisi di webside desa tersebut.
Semua kita layani sebagai tanggung jawab penuh dan perkembangan layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan meraka, yang kita kembangkan.(sis)