Musrenbangdes Perubahan RPJM Desa Jambearjo Tahun 2025: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Menyusun Arah Pembangunan Desa
- May 16, 2025
- Siswanto
Jambearjo, Tajinan–Pemerintah Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Jumat malam pukul 19.00 WIB di Balai Desa Jambearjo.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Jambearjo, Pendamping Desa dari Kecamatan Tajinan, tokoh masyarakat, Karang Taruna, ibu-ibu PKK, serta lembaga kemasyarakatan lainnya. Musrenbangdes dipandu langsung oleh Sekretaris Desa Jambearjo dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa, perwakilan BPD, serta Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya penyesuaian dokumen RPJMDesa agar pembangunan desa tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini. BPD dalam sambutannya menyoroti pentingnya pengawasan dan kolaborasi yang erat antara lembaga desa dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Sementara Pendamping Desa memberikan arahan teknis mengenai alur perubahan RPJMDesa serta mendorong keterlibatan aktif warga.
Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah sesi pengumpulan usulan dari masyarakat. Dalam suasana musyawarah yang terbuka dan partisipatif, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan prioritas pembangunan. Usulan yang muncul antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pengadaan lampu penerangan jalan, penguatan program ekonomi produktif bagi kelompok usaha masyarakat, perbaikan saluran irigasi, serta penambahan fasilitas untuk kegiatan pemuda dan perempuan.
Seluruh usulan tersebut dicatat dan akan diproses lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam dokumen perubahan RPJMDesa, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan ketersediaan sumber daya. Proses ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya berasal dari atas, tetapi merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
Musrenbangdes ini mencerminkan semangat demokrasi desa dan gotong royong, di mana pembangunan tidak hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga desa. Diharapkan hasil musyawarah ini mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Desa Jambearjo yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan.