Inovasi Pelayanan Administrasi Desa

  • Oct 03, 2023
  • AyusMsf

WARTA JAMBE, Jambearrjo - Pelayanan merupakan tanggung jawab pemerintah desa dalam hal memberikan layanan penuh waktu untuk membantu masyarakat salama 24 jam. Pelayanan merupa administrasi surat, KTP dan buat KK dll. Dan untuk mendapatkan pelayanan administrasi surat menyurat. Kemudahan itu sudah dapat di akses oleh semua warga desa, dengan cara datang langsung ke kantor Desa Jambearjo, yang beralamatkan di Jl. Kepala Desa No,94, tepatnya berada di dsn karangjambe Rt.16 Rw 04 Desa Jambearjo, yang buka dari jam 08.00  sampai pukul 15.00 WIB. 

Pelayanan yang dilakukan oleh perangkat desa, berbagai macam pelayanan administrasi yang bisa di dapatkan, diantaranya adalah administrasi web kependudukan (ADMINDUK), dimana pada saat ini Pemerintah Kabupaten Malang memberikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan hanya cukup ke Desa saja, tidak harus jauh-jauh datang ke Dispendukcapil Kepanjen. Biasanya, masyarakat menghubungi aparat setempat untuk menanyakan persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus surat tersebut, sehingga tidak harus bolak-balik untuk memenuhi persyaratan yang berbeda sesuai dengan yang di butuhkan.

"Pelayanan yang mudah dan cepat tanpa membutuhkan waktu antrian yang lama, sehingga hanya datang sebentar, lalu sudah selesai untuk mengambil surat, dll sehingga di tingkat RW dan RT sudah memberikan info dan syarat dalam mengajukan dan pembuatan surat tersebut ", ujar Wiwit, kasi pelayanannya.

Dengan adanya kemudahan fasilitas layanan kepengurusan berbasis web "Adminduk", Masyarakat desa, jangan sampai ada alasan lagi untuk tidak mengurus dan merasa kesulitan dalam hal mengurus administrasi kependudukan itu, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan AKTE Kelahiran dan sebagainya.

Semua itu sudah memberikan dan layanan yang gratis sebagai fasilitas dari pemerintah daerah dalam mengurus kebutuhan administrasi dan syarat- syarat lain sebagai warga negara yang taat terhadap kewajibannya. Inovasi layanan selalu dipikirkan oleh pemerintah desa dalam dan untuk memenuhi kbutuhan serta mendekatkan layanan pada mereka.[ayus]