Serah Terima Tugas Pendampingan di Desa Kecamatan Tajinan
- Jun 23, 2025
- Siswanto
Tajinan – Telah dilaksanakan serah terima tugas Pendamping Desa (PD) di wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Kamis, 19 Juni 2025]. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya relokasi pendamping desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam rangka pemerataan serta penyesuaian tugas pendampingan di berbagai wilayah.
Dalam acara serah terima ini, Kiki Ruris Dawara resmi menyerahkan tugas pendampingan kepada pengganti barunya, Muhamad Holiq. Penugasan baru ini merupakan bentuk implementasi kebijakan rotasi pendamping yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Kiki menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak di Kecamatan Tajinan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama menjalankan tugas. Ia juga berharap pendamping baru dapat melanjutkan tugas dengan semangat dan komitmen yang tinggi demi kemajuan desa-desa di wilayah Tajinan.
Sementara itu, Muhamad Holiq menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepadanya. Ia berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan adanya relokasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas pendampingan dapat berjalan lebih optimal dan merata sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah masing-masing desa.