Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Tinjau Usaha Koperasi Desa Merah Putih Jambearjo
- Nov 25, 2025
- WartaJambe
Desa Jambearjo, yang terletak di Kecamatan Tajinan, baru-baru ini menjadi tuan rumah kunjungan penting dari Tenaga Ahli Pendamping Kementerian Desa Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Koperasi Desa Merah Putih, sebuah koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di wilayah tersebut.
Koperasi Desa Merah Putih telah lama berperan sebagai lembaga ekonomi yang penting bagi masyarakat Jambearjo, dengan sejumlah unit usaha yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Unit usaha tersebut mencakup beberapa sektor strategis seperti sembako, pupuk, LPG, apotik, pergudangan, klinik kesehatan, serta simpan pinjam. Semua sektor ini dipilih untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa sekaligus membuka peluang usaha yang dapat mendukung kemandirian ekonomi warga desa.
Kunjungan Tenaga Ahli Pendamping Kementerian Desa ini bertujuan untuk menilai kesiapan koperasi dalam mengelola dan mengembangkan unit-unit usaha tersebut. Evaluasi ini meliputi beberapa aspek penting, seperti pengelolaan administrasi, kelayakan operasional, serta kemampuan koperasi dalam mengelola keuangan dan sumber daya lainnya. Sebagai lembaga yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi yang dapat berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa koperasi ini memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola usahanya dengan baik, sekaligus memastikan bahwa usaha-usaha yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat langsung bagi warga desa. Dengan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa koperasi ini dapat terus berkembang, bahkan mungkin menambah unit usaha baru di masa depan," ungkap Tenaga Ahli Pendamping Kementerian Desa Daerah Tertinggal yang memimpin kegiatan monev tersebut.
Dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Jambearjo, Kepala Desa Jambearjo, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta Pendamping Desa Kecamatan Tajinan turut hadir untuk memberikan informasi terkait operasional koperasi. Mereka juga ikut serta dalam diskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi koperasi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki atau mengembangkan lebih lanjut usaha yang ada.
Kepala Desa Jambearjo, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kementerian Desa Daerah Tertinggal atas perhatian yang diberikan kepada koperasi desa. “Koperasi ini bukan hanya sekedar badan usaha, tetapi merupakan harapan besar bagi masyarakat kami. Melalui koperasi, kami berharap bisa menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap barang dan layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Desa.
Pendamping Desa Kecamatan Tajinan juga menambahkan, bahwa keberadaan koperasi ini sangat penting untuk mendukung program-program pemberdayaan ekonomi yang lebih luas di tingkat desa. Pendampingan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memperkuat kapasitas koperasi agar bisa terus beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar dan tantangan ekonomi.
Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah melihat sejauh mana unit usaha koperasi dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan keuntungan yang berkelanjutan. Setiap unit usaha yang dimiliki koperasi memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaannya.
-
Sembako dan Pupuk
Sebagai kebutuhan pokok yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari, unit usaha sembako dan pupuk menjadi pilar utama koperasi. Pengelolaan yang baik pada sektor ini dapat memberikan kestabilan harga bagi masyarakat desa serta menghindari spekulasi pasar yang merugikan. -
LPG dan Apotik
Pengadaan LPG dan obat-obatan di apotik juga menjadi kebutuhan yang sangat penting di desa, terutama dalam mendukung kelangsungan hidup yang sehat dan aman. Koperasi Desa Merah Putih berupaya untuk menyediakan barang-barang tersebut dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat desa. -
Pergudangan dan Klinik Kesehatan
Unit usaha pergudangan bertujuan untuk memperlancar distribusi barang-barang kebutuhan pokok dan komoditas lainnya. Sementara itu, klinik kesehatan yang dikelola oleh koperasi berfungsi untuk memastikan warga desa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus pergi ke kota yang jaraknya cukup jauh. -
Simpanan dan Pinjaman
Program simpan pinjam koperasi juga menjadi salah satu aspek yang penting, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha atau bantuan keuangan lainnya. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi warga dalam mengembangkan usaha mikro mereka.
Kunjungan ini tidak hanya memberikan evaluasi tetapi juga menjadi ajang bagi pengurus koperasi dan masyarakat desa untuk mengidentifikasi peluang pengembangan lebih lanjut. Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa langkah strategis juga dibahas, termasuk penggunaan teknologi dalam pengelolaan koperasi dan digitalisasi pelayanan yang lebih baik.
Kementerian Desa Daerah Tertinggal berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi di desa-desa yang memiliki potensi besar untuk berkembang. “Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi contoh bagi koperasi desa lainnya di Indonesia, yang tidak hanya mengandalkan bantuan dari luar, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Tenaga Ahli Pendamping Kementerian Desa Daerah Tertinggal.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, serta adanya komitmen dari pemerintah desa dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar lagi bagi masyarakat Desa Jambearjo. Keberhasilan koperasi ini bisa menjadi model pemberdayaan ekonomi yang dapat diterapkan di desa-desa lainnya di Indonesia, menjadikannya sebagai contoh nyata dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.