Perdana di Kecamatan Tajinan: Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Melalui MusDes Desa Jambearjo

  • Jun 02, 2025
  • by Siswanto

Desa Jambearjo mencatat sejarah baru sebagai desa pertama di Kecamatan Tajinan yang melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka Pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan yang digelar pada akhir Mei ini menjadi tonggak awal pelaksanaan program strategis nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian pembangunan desa secara objektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

MusDes ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, kader pembangunan, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Suasana penuh antusias tampak dalam diskusi yang berlangsung, mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam menentukan arah pembangunan desanya.

Dalam forum tersebut, berbagai indikator pembangunan dibahas secara rinci, seperti aspek pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, akses ekonomi, hingga kapasitas kelembagaan desa. Pendataan dilakukan secara transparan dan berbasis bukti nyata di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi riil Desa Jambearjo secara komprehensif.

Kepala Desa Jambearjo menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pendataan ini merupakan bentuk nyata demokrasi desa. “Dengan adanya MusDes ini, warga bukan hanya menjadi objek, tapi juga subjek pembangunan. Data yang kita hasilkan bersama ini akan menjadi dasar arah kebijakan ke depan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan MusDes ini, Desa Jambearjo menunjukkan komitmen kuat dalam membangun desa yang maju dan mandiri berbasis data. Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang dimulai dari sini menjadi langkah awal menuju perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya pencapaian lokal, tetapi juga kontribusi nyata dalam mewujudkan visi besar pembangunan desa di Indonesia.